Senin, 18 Mei 2009

PAKAIAN ISLAMI UNTUK PEREMPUAN

1. Menutup Dan Melindungi Seluruh Tubuh, Selain Yang Dikecualikan.
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ اْلمَرْأَةَ إِذَ بَلَغَتِ اْلمَحِيْضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَي مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ (سنن أبي داود ج: 4 ص: 62)
Dalam hadis Rosul bersabda: “ hai asma ! sesungguhnya wanita, apabila telah sampai ketanda kedewasaan (haidl), tidak boleh terlihat bagian tubuhnya kecuali ini dan ini beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya” (HR. Abu Daud)

2. Tidak Tabarruj
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى.
“dan janganlah kalian berhias dan bertingkahlaku seperti orang-orang jahiliah dahulu” (al-Ahzab 33)

Menor, belebihan, boros dan sombong dalam berpakaian itulah yang tidak diinginkan Allah melekat pada diri para hamba yang diridloiNya dari kalangan wanita mukminat. Ia ingin agar mereka cantik, mulia, dan mempesona dengan dandanan iman. Cantik karena akhlaknya. Mulia karena ia bukan pameran berjalan yang dipelototi dan diamati tetapi mempesona karena setiap langkahnya adalah pahala, pahala, dan pahala.
Nah, kalau untuk lelaki lain lagi: Rosul bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قاَلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عليه وسلم : طِيْبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيْحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيْبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيْحُهُ (سنن الترمذي ج: 5 ص: 107)
“Dandanan lelaki ialah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Sedangkan dandanan perempuan adalah tampak warnanya namun tersembunyi baunya.” (HR. an-Nasa’I dan at-Tirmidzi)

3. Kainya Tebal, Longgar Dan Tidak Sempit
Dalam hadis :
سَيَكُوْنُ فِي آخِرِ هَذِهِ اْلأُمَّةِ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ رُؤُسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ اْلبُخْتِ اْلمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ اْلجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرةِ كَذَا َوكَذَا.
“ Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakekatnya telanjang. Di atas kepala mereka terdapat sesuatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. muslim)
Imam Ibnu Abdil Barr menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan berpakaian tapi telanjang adalah wanita-wania yang mengenakan pakaian tipis yang menggamarkan bentuk tubuhnya, belum menutup atau menyembunyikan tubuh yang sebenarnya.

4. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Awal mula bencana pada kaum luth adalah banyaknya waktu luang shngga semua punya waktu untuk berdandan. Ada banyak waktu untuk memandang diri di depan cermin. Maka jadilah para lelaki mengagumi ketampanan dan para wanita mengagumi kecantikan. Di balik itu pula, sering ada ekspresi lahiriah atas kecenderungan psikologis yang ada di dalam hati. Para wanita yang ‘tomboy’ membiarkan kecenderungannya berekspresi kepada cara berpakaian yang mirip lelaki begitupun sebaliknya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ :لَعَنَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ اْلمَرْأَةِ وَاْلمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الّرَجُلِ (سنن أبي داود ج: 4 ص: 60)
“ Rosulullah melaknat lelaki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim dan Ibnu Majah)


Pakaian yang islami
1. menutup dan melindungi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan.
Dalam hadis rosul bersabda: “ hai asma ! sesungguhnya wanita, apabila telah sampai ketanda kedewasaan (haidl), tidak boleh terlihat bagian tubuhnya kecuali ini dan ini beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya” (HR. Abu Daud)
2. bukan tabarruj
dan janganlah kalian berhias dan bertingkahlaku seperti orang-orang jahiliah dahulu (al-Ahzab 33)
menor, belebihan, boros dan sombong dalam berpakaian itulah yang tidak diinginkan Allah melekat pada diri para hamba yang diridloiNya dari kalangan wanita mukminat. Ia ingin agar mereka cantik, mulia, dan mempesona dengan dandanan iman. Cantik karena akhlaknya. Mulia karena ia bukan pameran berjalan yang dipelototi dan diamati tetapi mempesona karena setiap langkahnya adalah pahala, pahala, dan pahala.
Nah, kalau untuk lelaki lain lagi: rosul bersabda: “dandanan lelaki ialah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Sedangkan dandanan perempuan adalah tampak warnanya namun tersembunyi baunya.” (HR. an-Nasa’I dan at-Tirmidzi)
3. kainya tebal, longgar dan tidak sempit
dalam hadis : “ akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakekatnya telanjang. Di atas kepala mereka terdapat sesuatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. muslim)
imam ibnu abdil barr menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan berpakaian tapi telanjang adalah wanita-wania yang mengenakan pakaian tipis yang menggamarkan bentuk tubuhnya, belum menutup atau menyembunyikan tubuh yang sebenarnya.
4. tidak diberi wangi haruman
rosul bersabda: “wanita mana saja yang memakai haruman kemudian keluar dan lewat di muka orang banyak agar mereka mendapati baunya, maka dia adalah pezina …” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
sekali lagi, ada kehati-hatian di sini. Bukan soal burket atau tidak. Ada masalah yang hendak Allah berikan kepada semua makhluk. Karena lelaki akan terpikat dan tergoda dengan wewangian yang dipakai perempuan sehingga akan menimbulkan perzinaan karena rasa penasarannya.
Maka rosul juga bersabda: “jika salah seorang wanita di antara kalian hendak ke masjid janganlah sekali-kali ia memakai haruman.” (HR. Muslim)
Kalau ke masjid yang orang-orangnya bertujuan untuk beribadah saja ada kata-kata janganlah sekali-kali, maka bagaimanakah pergi ke tempat umum di mana banyak lelaki yang hatinya berpenyakit?

5. tidak menyerupai pakaian laki-laki
awal mula bencana pada kaum luth adalah banyaknya waktu luang shngga semua punya waktu untuk berdandan. Ada banyak waktu untuk memandang diri di depan cermin. Maka jadilah para lelaki mengagumi ketampanan dan para wanita mengagumi kecantikan. Di balik itu pula, sering ada ekspresi lahiriah atas kecenderungan psikologis yang ada di dalam hati. Para wanita yang ‘tomboy’ membiarkan kecenderungannya berekspresi kepada cara berpakaian yang mirip lelaki begitupun sebaliknya.
“ rosulullah melaknat lelaki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim dan ibnu Majah)
Menjaga kemashlahatan selanjutnya, itulah islam. Maka ia tidak ingin perilaku ini tumbuh dalam diri umatnya sampai kapanpun. Rosulullah mengistilahkan dengan kata-kata laisa minna, bukan golongan kami:
“bukan golongan kami, wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad dan at-Thabrani)
6. tidak menyerupai pakaian orang – orang kafir
rosul bersabada: “.. barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka…” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
kata Sayyid Qutub, dibalik perbedaan dzahir selalu ada perasaan batin yang membedakan satu konsepsi dengan konsepsi lain, sistem kehidupan dengan sistem kehidupan lain, dan ciri khas suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lain. Kata ibnu taimiyah, akan gembira jika tatacara dan seleranya diikuti. Mereka akan bangga. Dan kebanggaan itu akan terbawa dalam pola pikir, konsep hidup, dan cara pandangnya terhadap segala sesuatu. Kalau itu terjadi, alangkah kasihan mereka. Karena mereka akan bangga selalu berada dalam kesesatan.
“ rosul pernah melihat saya memakai dua kain yang dicelup warna kuning. Maka beliau bersabda sungguh ini adalah pakaian orang-orang kafir maka janganlah engkau memakainya.” (HR. Muslim, ahmad, an-Nasai dan al- Hakim dari Abdulah bin amr)
Sebentar. Lalu menyerupai orang kafir itu seperti apa ? berjiblab lengkap sampai serupa dengan suster-suster Amerika latin dalam telenovela misalnya, memakai celana jeans yang menyerupai lelaki dan menyerupai orang kufur, juga menampakan bentuk, atau seperti pakaian para biksu perempuan atau mirip kain sari penganut hindu di India. Tetapi pada warna, itu bukan kemutlakan menyerupai orang-orang kafir. Al-hafidz ibnu Syaibah dalam al-Mushanaf menyebutkan beberapa riwayat tentang warna-warni pakaian istri-iteri Rosul, diantaranya hadis yang diterima dari Said ibn Jubair bahwasanya ia pernah melihat sebagaian istri nabi saw berthawaf di masjidil harom dengan mengenakan pakaian berwarna kuning.”

7. Bukan merupakan libasusy syuhrah
Libasusy syuhrah artinya pakaian ketenaran atau popularitas. Menurut para ulama terwujud dari pakaian yang sangat mencolok bagusnya agar dikagumi dan dibicarakan orang-orang. Tetapi bisa juga berupa pakaian yang mencolok sangat jeleknya agar dibicarakan dan dikenal sebagai orang zuhud. Dua-duanya buruk dimata allah karena Allah mengencam dengan keras:
rosul bersada :
barang siapa memakai pakaian untuk mencari ketenaran di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya di hari kiamat, kemudian membakarnya di neraka.”(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
kain lebih dari mata kaki sombong atau kotor?
Kaki dan betis, tidak termasuk anggota tubuh yang dikecualikan. Jadi harus ditutup dong? Nah bagaimana dengan hadis kain dibawah mata kaki menunjukkan kesombogan?
Ternyata ada khusus tentang bolehnya kain Muslimah diulur dibawah mata kaki. Rosulullah bersabda: “barangsiapa berjalan melabuhkan kain dan menyeretnya dengan lagak menyombongkan diri maka Allah takan sudi melihatnya pada hari kiamat. “ummu salamah berkata” lalu apa yang harus dilakukan kaum wanita terhadapa ujung bawah pakaiannya?” rosul menjawab: “turunkanlah sejengkal ! kata ummu salamah tetapi punggung telapak kakinya masih akan tampak?! Rosulullah bersabda hendaklah mereka menurunkannya sehasta dan janganlah lebih dari itu!.(HR. at-Tirmidzi)
Terus bagaimana seandainya kain yang diturunkan itu terkena kotoran di jalan? Apalagi kalau musim penghujan? Tenang. Seorang wanita dari Bani Abdul Asyhal pernah menayakan hal tersebut kepada Rosulullah. Dia berkata: “ wahai rosulullah, sesungguhnya jalan yang kami lewati menuju masjid berbau busuk. Bagaimana yang harus kami lakukan jika hari hujan ?. beliau menjawab “bukankah setelah jalan yang berbau busuk kalian juga melewati jalanan yang bersih? Wanita itu berkata, benar ! belia bersabda tanah yang bersih tadi akan menjadi penyuci bagi kotoran dari tanah yang bebau busuk.” (HR. Abu Dawud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar